Lisensi dan Level Mikrotik CHR

 Penyusun   :

Zaidan N.R


Jenis Lisensi


Free

Pada dasarnya, Anda bisa mendapatkan lisensi CHR tanpa biaya sama sekali alias free. Namun sayangnya, kecepatan network dibatasi hanya sampai 1 Mbps saja. Jika keperluan jaringan Anda tidak terlalu besar, Anda bisa kok pakai jenis VPS MikroTik CHR yang satu ini.

Perpetual-1 (P1)

Jenis VPS MikroTik CHR selanjutnya yaitu Perpetual-1 (P1). Nah apa sih CHR dengan lisensi Perpetual-1 (P1) ini? Pada dasarnya, Perpetual-1 (P1) ini memungkinkan routing jaringan dengan speed hingga 1Gpbs. Selain itu Anda ‘pun bisa mengakses semua layanan yang diberikan MikroTik. Nah jika speed jaringan masih kurang, Anda bisa melakukan upgrade ke level selanjutnya.

Perpetual-10 (P10)

Jika Perpetual-1 (P1) masih kurang cepat, Anda bisa upgrade level lisensi ke Perpetual-10 (P10). Jika Perpetual-1 (P1) hanya bisa sampai 1Gbps saja, nah Perpetual-10 (P10) ini kecepatannya bisa sampai 10Gbps. Cepat banget kan?

P-unlimited


Level 0 (gratis); tidak membutuhkan lisensi untuk menggunakannya dan penggunaan fitur hanya dibatasi selama 24 jam setelah instalasi dilakukan.

Level 1 (demo); pada level ini kamu dapat menggunakannya sbg fungsi routing standar saja dengan 1 pengaturan serta tidak memiliki limitasi waktu untuk menggunakannya.

Level 3 sudah mencakup level 1 ditambah dengan kemampuan untuk menajemen segala perangkat keras yang berbasiskan Kartu Jaringan atau Ethernet dan pengelolan perangkat wireless tipe klien.

Level 4 sudah mencakup level 1 dan 3 ditambah dengan kemampuan untuk mengelola perangkat wireless tipe akses poin.

Level 5 mencakup level 1, 3 dan 4 ditambah dengan kemampuan mengelola jumlah pengguna hotspot yang lebih banyak.

Level 6 mencakup semua level dan tidak memiliki limitasi apapun


DAFTAR PUSTAKA

____. 2020. Lisensi dan Level Mikrotik CHR https://dewabiz.com/jenis-lisensi-vps-mikrotik-chr/ diakses 23 Maret 2021 pukul 13.55

Alfa Farhan. 2014. Lisensi dan Level Mikrotik CHR https://alfafarhan.wordpress.com/tag/level-mikrotik/ diakses 22 Maret 2021 pukul 13.56








Komentar

Postingan Populer